YOGYAKARTA – Komisi Nasional Keselamatan Transportasi yang selanjutnya disingkat KNKT adalah lembaga non-struktural di bawah presiden yang dibentuk untuk melakukan investigasi dan penelitian kecelakaan transportasi. Lantas, apa saja tugas dan fungsi KNKT?
Perlu diketahui, KNKT dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 105 Tahun 1999 tentang Kominisi Nasional Keselamatan Transportasi.
KNKT kerap dilibatkan dalam investigasi kasus kecelakaan berbagai moda transportasi, baik moda transportasi udara, laut, maupun darat.
Beberapa kasus kecelakaan transportasi yang ditangani KNKT antara lain:
- Kasus kecelakaan pesawat latih TNI AL Bonanza G-36 di Selat Madura
- Kasus jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak di Kepulauan Seribu
- Kasus kecelakaan maut truk Pertamina di Cibubur
- Kasus kecelakaan pesawat Susi Air rute Timika-Duma di Kampung Duma, Painai, Papua.
- Kasus kecelakaan bus Trans Jakarta
- Kasus tenggelamnya KMP Yunicee di Perairan Gilimanuk, Bali
Selain keenam kasus kecelakaan transportasi di atas, masih banyak kasus-kasus lain yang ditangani oleh KNKT.
Tugas dan Fungsi KNKT
Dikutip VOI dari laman resmi KNKT, Selasa, 18 Oktober 2022, Komite Nasional Keselamatan Transportasi memiliki tugas:
- Melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi.
- Memberikan rekomendasi hasil invesigasi kecelakaan transportasi kepada pihak terkait.
- Memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden berdasarkan hasil investigasi kecelakaan dalam rangka mewujudkan keselamatan transportasi.
Sementara fungsi KNKT antara lain:
- Pelaksanaan investigasi terhadap penyebab kecelakaan transportasi
- Permintaan data dan keterangan kepada instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat dan/atau pihak lain yang dipandang perlu.
- Pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi.
- Penyusunan laporan hasil investigasi kecelakaan transportasi.
- Pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi hasil investigasi kecelakaan transportasi.
- Pelaksanaan monitoring/pemantauan dan klarifikasi terhadap proses tindak lanjut atas rekomendasi hasil investigasi kecelakaan transportasi.
- Penyusunan pemberian saran dan pertimbangan kepada Presiden melalui Menteri Perhubungan.
- Pelaksanaan kerjasama investigasi kecelakaan transportasi dan/atau peningkatan pengetahuan SDM.
- Penyampaian laporan kinerja kepada Presiden dan laporan kinerja akhir masa jabatan.
- Pelaksanaan pengangkatan dan pemberhentian investigator dan tenaga ahli.
Sejarah Dibentuknya KNKT
Perlu diketahui, KNKT dibentuk dalam rangka meningkatkan keamanan dan menjamin kepercayaan masyarakat terhadap jaminan moda transportasi di Indonesia.
Pembentukan KNKT bermula dari diterbitkannya Surat Keputusan Kementerian Perhubungan Nomor KP.3/LT.403/Phb-94 tentang Penelitian Penyebab Kecelakaan Pesawat Udara.
Menurut surat keputusan tersebut, tujuan pembentukan KNKT adalah untuk meneliti masalah dalam penerbangan Indonesia yang terkait dengan kecelakaan.
Dengan demikian, setiap kecelakaan pesawat udara yang terjadi di wilayah RI perlu dilakukan penelitian untuk mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.
Kemudian, pada 1997, Kementerian Perhubungan menerbitkan Surat Keputusan dengan Nomor Sk.2/HK601/PHB-97 tentang Pembentukan Komisi Penelitian Penyebab Kecelakaan Pesawat Udara Tahun 1997-1999.
Seiring berkembangnya industri aviasi dan maritim di Indonesia, fungsi Komisi Penelitian Penyebab Kecelakaan Pesawat Udara di Bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, kemudian ditarik ke atas dan langsung bertanggung jawab di bawah Presiden.
Pada 1999, Presiden RI B.J Habibie mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 105 Tahun 1999 tentang Komisi Nasional Transportasi.
Keppres tersebut kemudian menjadi dasar pembentukan KNKT yang bertugas untuk melakukan investigasi terkait kekurangan keselamatan penerbangan, maritim, kereta api dan angkutan jalan.
KNKT memiliki peranan penting, terutama terkait hasil penyelidikan kecelakaan. Dari penyelidikan tersebut, KNKT mengeluarkan rekomendasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
Demikianlah informasi seputar tugas dan fungsi KNKT beserta sejarah pembentukannya. Semoga bermanfaat!