Bagikan:

JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan sejumlah rekomendasi kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terkait dengan anjloknya KA Argo Semeru hingga ditabrak Argo Wilis di Wates, Kulonprogro, pada 17 Oktober 2023.

Investigator Investasi Kecelakaan Perkeretaapian KNKT, Riduan Akbar mengatakan, dari hasil investigasi dan analisa, KNKT menyusun rekomendasi yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian agar melakukan evaluasi dan peningkatan pengawasan terhadap prosedur pemeriksaan.

“Serta perawatan prasarana perkeretaapian dan memastikan jarak celah dalam pemasangan seluruh sambungan rel memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan dalam spesifikasi teknis,”tuturnya dalam konferensi pers, di Kantor KNKT, Jakarta, Jumat, 16 Februari.

Selain untuk DJKA Kemenhub, Riduan mengatakan KNKT juga menyampaikan rekomendasi kepada PT. Kereta Api Indonesia (Persero) untuk mengkaji penyusunan prosedur operasional perjalanan KA.

Riduan bilang, hal ini diperlukan agar Pusat Kendali memiliki kewenangan memberhentikan sementara seluruh perialanan KA yang akan melewati suatu lokasi jalan rel tertentu jika pada lokasi jalan rel tersebut sebelumnya terdapat laporan kondisi goyangan keras di jalan rel.

“Segera lakukan pemeriksaan dan perbaikan pada lokasi jalan rel secara lebih lanjut oleh unit jalan rel dan jembatan sampai jalan rel yang akan dilewati oleh KA dinyatakan aman,” jelasnya.

Selanjutnya, sambung Riduan, KAI juga direkomendasikan untuk melakukan pengkajian dan evaluasi kembali terhadap peraturan tau prosedur dari pemeriksaan dan perawatan jalan rel.

“Memastikan filosofi dasar ilmiah atau fundamental dari seluruh kegiatan pemeriksaan dan perawatan jalan rel yang diberikan pada sat pelatihan untuk dipahami secara menyeluruh oleh seluruh petugas pemeriksa dan perawatan prasarana perkeretaapian,” katanya.