Bagikan:

JAKARTA - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E siap menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pantauan VOI, Bharada E tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 08.31 WIB, Selasa 18 Oktober.

Saksi mahkota kasus pembunuhan berencana ini dikawal ketat oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Dari kejauhan, nampak Bharada E mengenakan kemeja putih dan celana bahan hitam yang dibalut rompi tahanan kejaksaan nomor 10. Sementara di tangannya membelit borgol.

Tak ada sedikitpun pernyataan yang disampaikannya. Dia terus berjalan dari mobil tahanan menuju ruang tahanan untuk menunggu proses persidangan dimulai.

Penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy, pada kesempatan sebelumnya sempat menyatakan kliennya siap dihadapkan dengan Ferdy Sambo dalam persidangan nanti.

Sedianya, kasus pembunuhan berencana Brigadir J semakin dekat dengan tahap persidangan. Sebab, berkas perkara sudah dinyatakan lengkap dan saat ini dalam proses pelimpahan atau tahap dua.

"Kalau memang dari Majelis Hakim minta untuk bertemu secara langsung kami juga pun siap, dari penasihat hukum kami siap," ujar Ronny kepada wartawan, Selasa, 4 Oktober.

Bahkan, Ronny menyebut tim kuasa hukum Bharada E sedang mempersiapkan strategi untuk menghadapi persidangan. Terutama, guna memberikan pembelaan terhadap kliennya.

"Kita sedang mempersiapkan, kan ada beberapa strategi, cuma saat ini belum kita sampaikan tetapi pastinya kita ada kejutan di pengadilan dalam rangka membela Bharada E," kata dia.