Bagikan:

MAKASSAR - Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, mengamankan dua orang yang diduga pelaku penyerangan dan perusakan di rumah mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Litha Brent.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan, polisi yang menerima laporan pengaduan dari pihak korban langsung bergerak cepat.

"Begitu ada laporan pengaduan kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya dua orang berhasil diamankan," ujarnya dilansir ANTARA, Senin, 17 Oktober.

Adapun dua orang terduga pelaku penyerangan yang diringkus yakni berinisial IR (44) dan SY (42).

Kombes Komang mengatakan, penyerangan rumah milik korban terjadi pada Sabtu 15 Oktober 2022. Dia pun belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai peristiwa penyerangan rumah milik Litha Brent tersebut.

"Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus ini agar kasus penyerang ini bisa diungkap, dan semua pelaku dapat segera ditangkap," katanya.

Kepolisian berharap agar masyarakat mempercayakan kasus ini pada pihak kepolisian, dan tidak bertindak main hakim sendiri,

"Saat ini polisi terus bekerja dengan profesional untuk menyelesaikan kasus tersebut dan segera menemukan pelaku dan motifnya," ujar dia.