Bagikan:

MEDAN - Pria bernama Elipitua Siregar (25) membunuh abang kandungnya Marganti Siregar (45) saat duel di Desa Silalitoruan, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumut. 

Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing mengatakan peristiwa itu dipicu lantaran korban yang tak senang pelaku membawa kompor gas dari rumahnya. 

Aiptu W Baringbing menjelaskan, awalnya peristiwa itu bermula saat pelaku sedang duduk-duduk bersama temannya di depan rumahnya. Namun, tiba-tiba korban datang dengan mengendarai sepeda motornya sambil marah-marah. 

"Korban saat itu menanyakan alasan pelaku mengambil kompor gas di rumah korban. Pelaku kemudian menjawab bahwa itu barang ibunya," kata Aiptu Baringbing, Senin 17 Oktober.

Tak senang dengan jawaban pelaku, korban lalu menantang berkelahi sambil mendorong pelaku dengan kedua tangannya. Saat itu pelaku tidak melawan karena merasa bahwa korban adalah abang kandungnya.

"Namun perlakuan abang sudah kelewat batas dan sudah berencana mau mengambil parang. Lalu pelaku emosi dan mengambil gagang kampak yang ada pada saat itu di tempat kejadian dan memukul kepala korban dari belakang," ungkapnya.

Akibat pukulan itu, korban terjatuh ke tanah dengan posisi telungkup. Selanjutnya pelaku pun memukul lagi kepala korban sebanyak 2 kali lagi hingga berlumuran darah. 

"Korban meninggal di TKP," ucapnya. 

Aiptu Baringbing mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, korban memang tinggal di kampung tersebut setelah dirinya pulang dari perantauan. Selama tinggal di kampung tersebut, korban kerap bermasalah dengan ibunya. 

Akibatnya, ibu korban lebih memilih untuk tinggal di rumah anak ketiganya di daerah lain di Kecamatan Muara. 

"Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Tapanuli Utara untuk proses penyidikan selanjutnya," pungkasnya.