Bagikan:

NTB - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah telah melakukan pemeriksaan fisik terkait amblasnya proyek jalan aspal menuju Taman Wisata Alam Gunung Tunak. Proyek itu amblas sepanjang 1 kilometer pada Agustus 2021.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah, Bratha Hariputra, mengatakan pemeriksaan fisik itu dilakukan analisis tim ahli konstruksi asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Hasilnya pun telah dikantongi pihak Kejaksaan.

"Waktu itu pemeriksaan dilakukan sepanjang satu kilometer jalan yang amblas. Diperiksa setiap satu meter ke bawah. Hasil analisis ahli menyebutkan ada kekurangan volume pekerjaan," kata Bratha yang ditemui di Mataram, NTB, dikutip dari Antara, Kamis 13 Oktober.

Hasil analisis ahli tersebut, lanjut dia, kini sedang ditindaklanjuti oleh tim audit dari akuntan publik. Bratha berharap hasil audit menjadi alat bukti kuat dalam mengungkap peran tersangka.

"Kalau sudah ada hasil audit, kami akan melakukan gelar perkara untuk mengungkap peran tersangka," ujarnya.

Adapun proyek jalan aspal yang amblas sepanjang 1 kilometer tersebut dikerjakan melalui pengadaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB.

Berdasarkan data dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek tersebut berjalan pada tahun 2017 dengan anggaran Rp3,49 miliar. Pelaksana proyek PT Indomine Utama yang beralamat di Selagalas, Kota Mataram.