Bagikan:

SURABAYA - Ketua Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI), Erwin Tobing, saling bantah dengan Ketua Panpel Arema FC terkait temuan puluhan botol miras di dalam Stadion Kanjuruhan pasca tragedi.

Erwin menyebut botol-botol miras itu ditemukan Tim Labfor Polda Jatim usai kericuhan.  Sementara temuan itu sebelumnya dibantah Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris.

"Botol-botol itu ditemukan Tim Labfor Polda Jatim," kata Erwin usai diperiksa sebagai saksi di Polda Jatim, Rabu, 12 Oktober 2022.

Erwin mengakui melihat langsung ketika Tim Labfor Polda Jatim menemukan botol-botol miras itu. Menurut dia, ada 46 botol miras yang ditemulan saat itu.

"Saya di situ lihat botol-botolnya waktu di dalam gedung, kita lihat memang ada botol miras," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Abdul Haris Ketua Panpel Arema FC, Taufik Hidayat, membantah temuan itu. Menurutnya, petugas keamanan gabungan dari TNI dan Polri menjaga ketat setiap pintu stadion.

"Kami sebagai panitia, itu jelas ada peraturan-peraturannya. Waktu masuk di lapangan, bukan hanya keamanan dari kita, ada polisi dan tentara dari TNI artinya benar digeledah. Itu jaganya ketat," kata Taufik.

Selain Ketua Komdis PSSI, Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita juga diperiksa sebagai tersangka hari ini. Hingga kini, Direktur PT LIB itu masih menjalani pemeriksaan atau sekitar tujuh jam sejak pukul 10.15 WIB hingga 19.11 WIB.

Peristiwa kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur usai pertandingan Liga 1 antara Arema FC versus Persebaya Surabaya pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, mengakibatkan 132 orang meninggal dunia dan ratusan suporter mengalami luka ringan dan berat.