Pengacara Panpel Arema Desak Polisi Periksa Ketum PSSI Terkait Tragedi Kanjuruhan
Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema FC, Abdul Haris usai diperiksa sebagai tersangka kasus tragedi Kanjuruhan Malang di Polda Jatim/FOTO: AM Sby-VOI

Bagikan:

SURABAYA - Kuasa hukum Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema FC Abdul Haris, Sumardhan, tak terima tanggung jawab Tragedi Kanjuruhan hanya dibebankan terhadap Panpel. Padahal, kata dia, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule, juga ikut bertanggung jawab atas tragedi tersebut.

"Kan bukan hanya Panpel yang terlibat, banyak pihak yang terlibat juga harus ikut bertanggung jawab, terutama Ketua Umum PSSI," kata Sumardhan di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa, 11 Oktober.

Sumardhan mengatakan kompetisi Liga 1 Persebaya Surabaya melawan Arema FC melibatkan banyak pihak, termasuk PSSI. Maka itu, kata dia, tragedi di Stadion Kanjuruhan merupakan tanggungjawab bersama, bukan hanya Panpel.

"Jadi posisi klub ada masalah, harusnya Ketum PSSI juga ikut bertanggung jawab secara hukum. Jangan hanya saat klub ini menang dia beri piala, dia dapat nama," katanya.

Sumardhan menjelaskan fakta di lapangan Aremania banyak yang meninggal dunia, dan luka-luka disebabkan oleh gas air mata yang ditembakkan polisi.

"Nah kita kan tidak tahu apakah gas air mata itu memang murni gas air mata atau ada efek lainnya, kan itu untuk kepentingan ke depan juga," ujarnya.

Menurutnya, jika komponen dari gas air mata diketahui dapat menjadi dasar pengusutan kasus tersebut ke depan. Maka itu, Sumardhan berharap semua pihak terkait mendapat persamaan hukum yang adil.

"Ingat, Pak Haris ini untuk masalah keamanan sudah minta ke negara bahkan yang mengeluarkan rekomendasi itu Kapolda dan Kapolres. Ingat juga bahwa pertandingan sudah selesai dan terjadi penembakan gas air mata bukan saat pertandingan dilakukan," katanya.

Karena itu, Sumardhan mendesak aparat kepolisian juga turut memeriksa Ketum PSSI Iwan Bule. Menurutnya, Iwan Bule juga bertanggungjawab atas terjadinya tragedi di Kanjuruhan. "Kita ingin lihat persamaan hukum dalam menegakkan keadilan. Kalau masih ada pelaku lain maka segera diusut tuntas," ujarnya.