Bagikan:

JAKARTA - Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyetujui beberapa rancangan Peraturan KPU (PKPU).

Salah satunya, rancangan PKPU tentang partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan atau wali kota/wakil wali kota.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus, berharap masyarakat dapat aktif dan menjadi pemilih yang cerdas dalam mendukung suksesnya Pemilu 2024. Menurutnya, sosialisasi dan pendidikan politik juga penting untuk digencarkan kepada masyarakat.

"Pemilih cerdas adalah mereka yang terlibat dan mempunyai kesadaran saat sebelum pemilu (pre-election), saat pemilu berlangsung (election), dan setelah pemilu dilaksanakan (post-election),” ujar Guspardi kepada wartawan, Selasa, 11 Oktober. 

Menurut Guspardi, pemilih cerdas harus mengetahuia calon yang berkontestasi, termasuk rekam jejaknya. Dia juga mengingatkan, pemilih cerdas harus tegas menolak segala macam bentuk praktik politik uang.

"Jangan mau di imingi-imingi sejumlah uang untuk memilih seseorang," imbau legislator PAN Dapil Sumatera Barat ini.

Sebelum pemilu berlangsung, lanjut Guspardi, masyarakat perlu memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih. Masyarakat juga harus paham hak dan kewajibannya, termasuk mengetahui kapan pemungutan suara dilaksanakan.

Selain itu, kata Guspardi, selama pemungutan suara masyarakat diharapkan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) tepat waktu. Pemilihan, juga sudah memiliki pilihan terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden, juga calon legislatif yang akan dipilih berdasarkan pertimbangan yang rasional dan logis.

"Setelah pemungutan suara usai dilaksanakan, pemilih yang cerdas akan turut serta mengawasi pelaksanaan penghitungan dan rekapitulasi suara,” kata Guspardi.

Karena itu, Guspardi berharap sosialisasi pemilu dan pendidikan politik dapat disebarluaskan kepada masyarakat selama masa persiapan pemilu menjelang Pemilu Serentak 2024 mendatang.

"Jadilah pemilih cerdas dan berdaulat sehingga dapat mendorong terciptanya pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” kata Guspardi.