Perluasan TPA Sampah Burangkeng Bekasi: Bukan Administrasi Lahan Ganjalannya Tapi Terbitnya Surat dari Perkimtan
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jabar. (Antara)

Bagikan:

JABAR - Rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), terkendala administrasi penggantian lahan warga.

Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Khaerul Hamid, mengatakan meski terkendala tapi pihaknya memastikan rencana terus berjalan.

Dia mengaku Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berkomitmen penuh menanggapi status darurat sampah akibat kelebihan kapasitas TPAS Burangkeng.

"Kami sudah sosialisasi dan beri tahu masyarakat," kata Khaerul di Cikarang, Kabupaten Bekasi, dikutip dari Antara, Senin 10 Oktober.

Dia bilang rencana penambahan area TPAS Burangkeng seluas 2,1 hektare itu sebenarnya sudah disetujui oleh 17 warga pemilik bidang lahan.

"Alhamdulillah, mereka tidak keberatan. Bahkan mereka bilang kalau SK ketetapan lahan sudah diterbitkan, silakan dipakai dulu, bayar belakangan tidak apa-apa," imbuhnya.

Khaerul mengaku Pemkab Bekasi justru menyayangkan surat keputusan penetapan pembebasan dan perluasan TPAS Burangkeng yang hingga kini belum juga diterbitkan perangkat daerah terkait, yakni Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bekasi.

Padahal ia menilai perluasan lahan tersebut bersifat sangat mendesak sebagai tindak lanjut penanganan darurat sampah di Kabupaten Bekasi.

"Masalahnya SK penetapan pembebasan dan perluasan TPA belum juga turun. Sehingga kami belum bisa melakukan perluasan. Karena ini sangat urgensi sekali agar rencana dan program pengolahan sampah di Burangkeng bisa segera dilakukan," ucapnya.

Khaerul mengakui rencana perluasan area TPAS Burangkeng merupakan hasil kajian yang dilakukan sejak tahun 2019 dan diperkuat kondisi lahan yang dinyatakan telah kelebihan kapasitas pada tahun 2020.

"Kajian yang kami lakukan tahun 2019, TPA Burangkeng seharusnya sudah tidak bisa lagi menampung sampah. Kajian ini sudah kami sampaikan kepada pimpinan dan dinas lain," katanya.

Saat ini lahan seluas 9,5 hektare itu telah dipenuhi gunungan sampah. Meski telah disampaikan sejak dua tahun lalu, rencana perluasan TPA Burangkeng masih belum terealisasi. Bahkan sejak beberapa hari lalu sampah-sampah itu mengalami longsor.