Bagikan:

BEKASI - Tempat pemrosesan akhir (TPA) Burangkeng di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, rencananya akan diperluas. Pasalnya, kondisi TPA saat ini sudah overload.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tengah merencanakan pembebasan lahan di sekitar lokasi TPA. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Khaerul Hamid di Cikarang, Sabtu, 12 Maret.

"Kondisi lahan TPA saat ini sudah overload sehingga tidak mampu lagi menampung sampah. Kami telah merencanakan pembebasan lahan di sekitar lokasi," kata Khaerul, sebagaimana dilansir Antara.

TPA Burangkeng saat ini luasnya mencapai 11 hektare. Rencananya, pemerintah daerah akan memperluas lima hektare karena TPA sudah tidak mampu menampung sampah yang setiap hari bertambah.

Menurut Khaerul, warga yang tinggal di sekitar TPA Burangkeng sudah menyetujui rencana perluasan area pembuangan sampah milik pemerintah daerah tersebut.

"Insya Allah secara sosial tidak akan ada konflik. Dengan kondisi overload masyarakat setempat juga berharap ada solusi dan kami yakin masyarakat juga turut memberikan perhatian atas kondisi ini," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Eman Sulaeman mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan usul pembebasan lahan untuk perluasan TPA Burangkeng ke forum satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Usulan kami dan juga masyarakat sekitar TPA sudah disampaikan di forum SKPD, untuk dibebaskan sekitar lima hektare lebih yang bisa kita manfaatkan dan kita canangkan untuk menerapkan teknologi di situ," katanya.

"Yang paling kompeten untuk kita terapkan adalah RDF (Refuse Derived Fuel). Teknologi RDF itu mengolah sampah menjadi energi biomassa yang selanjutnya digunakan sebagai sumber energi baru dan terbarukan, pengganti batu bara," ia menambahkan.