JAKARTA - Para pelaku perusakan fasilitas umum dan kendaraan milik polisi saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang sudah teridentifikasi. Cepat atau lambat perusuh itu akan diringkus.
"Yang jelas sudah kita identifikasi (para pelaku perusakan, red)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 10 Oktober.
Terungkapnya identitas mereka berdasarkan alat bukti yang telah didapat. Hanya saja, Irjen Dedi tidak merinci jumlah para pelaku, termasuk identitasnya.
"Sari tambahan CCTV yang kita temukan termasuk dari beberapa video dan foto yang kita temukan kita sudah mengidentifikasi pelaku-pelakunya," ungkapnya.
Dedi berdalih nantinya tim investigasi masih bekerja memetakan para pelaku.
"Nanti, tunggu tim," kata Dedi.
BACA JUGA:
Sebelumnya Irjen Dedi juga memastikan Polri menindak tegas seluruh pelaku anarkis yang menyebabkan kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
"Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakan hukum kepada siapa pun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion," katanya.
Mereka yang melakukan perusakan, aksi anarkis, pembakaran dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial klub sepak bola bakal dipersangkakan Pasal 170 KUHP.
Pengusutan pun dilakukan mengenai temuan sebanyak 46 botol minuman keras (miras) oplosan ukuran 550 ml di Stadion Kanjuruhan.
"Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor)," ujarnya.