Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta tiga orang anggota polisi yang tertangkap mencuri sepeda motor di Medan Sumatera Utara (Sumut) dipecat dan diproses hukum pidana.

"Ya, stop impunity. Selain dipecat, ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum," tulis Mahfud MD dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, Minggu 9 Oktober.

Menurutnya, dengan menghukum pidana ketiga anggota polisi tersebut, penyidik Polri dapat melacak jaringan pencurian motor yang ada di masyarakat, bahkan di tubuh Korps Bhayangkara sendiri.

"Bisa juga dijadikan mata rantai untuk menemukan jaringannya baik yang ada di tengah masyarakat maupun yang ada di tubuh Polri sendiri. Lacak komplotannya," tutur Mahfud.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan pada kesempatan sebelumnya, meminta tiga anggota polisi di Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang merampok sepeda motor milik warga agar dipecat.

"Aksi perampokan sepeda motor milik warga yang didalangi tiga oknum polisi di Medan memalukan institusi Polri," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 8 Oktober.

Edi meminta Kapolda Sumut Irjen Polisi R.Z. Panca Putra Simanjuntak mengambil tindakan tegas dengan memecat ketiga oknum polisi itu dari anggota Polri.

"Jika terbukti, mereka tidak layak lagi menjadi anggota Polri. Kita minta Komisi Kode Etik Polri (KKEP) merekomendasikan mereka dipecat," katanya.

Edi mengatakan perilaku tiga oknum anggota polisi di Medan itu telah menurunkan harkat dan martabat Polri serta merusak citra kepolisian di tengah masyarakat.

"Mereka bukan saja melanggar etik tapi perbuatan mereka juga sudah mengarah pada pelanggaran pidana," tambah Edi Hasibuan.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar Medan menangkap tiga oknum anggota polisi dan satu orang warga sipil karena diduga terlibat upaya perampokan sepeda motor. Sedangkan satu orang pelaku lainnya masih buron.