SLEMAN - Polsek Bulaksumur memastikan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) bernisial TSR (18) yang tewas loncat dari lantai 11 hotel di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta itu, murni bunuh diri.
Kapolsek Bulaksumur Kompol Sumanto mengatakan, kesimpulan tersebut setelah memeriksa sejumlah saksi dan hasil temuan polisi di tempat kejadian perkara (TKP).
"Bunuh diri, memang ada surat gangguan psikologis korban," kata Sumanto saat dikonfirmasi, Minggu 9 Oktober.
Saat memeriksa di lokasi kejadian, Sumanto mengatakan polisi mendapatkan surat terkait hasil pemeriksaan psikologi TSR dari Rumah Sakit JIH Sleman di dalam tas milik korban.
"Surat keterangan psikologis (bahwa) korban memang terganggu," imbuhnya.
BACA JUGA:
Sumanto mengatakan polisi tidak menemukan motif lain maupun keterlibatan pihak lain yang memicu korban jatuh atau loncat dari lantai 11 hotel di Sleman itu.
Jenazah korban telah diserahterimakan ke pihak keluarga untuk dibawa pulang ke Kendal, Jawa Tengah. Proses penyerahan setelah pemeriksaan dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY pada Sabtu 8 Oktober malam.
"[Jenazah] sudah dibawa keluarga ibunya ke Kendal. Semalam langsung setelah dari RS Bhayangkara langsung dibawa ibunya," tuturnya disitat Antara.
Polisi mendapatkan laporan terkait loncatnya mahasiswa UGM dari lantai 11 di salah satu hotel di Sleman tersebut pada Sabtu 8 Oktober, sekitar pukul 15.30 WIB.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Dina W. Kariodimedjo membenarkan bahwa TSR merupakan salah satu mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM.
"UGM berduka cita mendalam atas meninggalnya salah satu mahasiswa kami di Hotel Porta (Sleman)," ujar Dina.