Beredar Unggahan 'Presiden Pecat Menteri Polhukam Mahfud MD', Cek Faktanya
Menko Polhukam Mahfud MD (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Sebuah unggahan beredar di media sosial dengan klaim bahwa Presiden Joko Widodo memecat Menko Polhukam, Mahfud MD. Nama akun Facebook Puri A Wahid ini membagikannya dengan menyertakan sebuah link Youtube.

Dalam unggahan ini, Puri menyertakan narasi tertentu:

"PECAT HABIB MAHFUD MD

JOKOWI TAK RUGI PECAT HABIB MAHFUD MD, SEPERTI INI AKHIRNYA YANG TERJADI DI ISTANA

"BERITA TERBARU HARI INI ~ JOKOWI COPOT MAHFUD MD

Wow😱," 

Tangkapan layar dari turnbackhoax.id 

Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id, di awal video terdapat cuplikan pidato Presiden Jokowi yang mengucapkan kalimat bahwa tidak segan-segan untuk mencopot menteri. Namun di dalam video, tidak ada pernyataan bahwa Presiden Jokowi akan atau telah memecat Mahfud MD dari jabatannya saat ini sebagai Menko Polhukam.

Diketahui cuplikan video itu merupakan video pidato Joko Widodo, setelah dilantik menjadi presiden pada tahun 2019. Ucapan tentang pemecatan menteri merupakan janji Jokowi jika menteri dalam kabinetnya tidak serius bekerja. Jadi bukan pernyataan tentang pemecatan atau pencopotan Mahfud MD.

Selanjutnya, setelah ditelusuri tim turnbackhoax.id tidak ditemukan artikel yang membahas tentang berita terkait pencopotan Menteri Mahfud MD.

Pernyataan di dalam video merupakan pandangan dari Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah. Dedi menyatakan bahwa Presiden Jokowi tidak akan rugi jika harus memecat Menko Polhukam, Mahfud MD jika tidak serius dalam menindak kepala daerah yang membiarkan kerumunan di tengah pandemi COVID-19.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa video dengan judul yang mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo memecat Menteri Polhukam, Mahfud MD adalah hoaks kategori konteks yang salah.