7 Orang Ditangkap Polisi di Kasus Tewasnya Pemuda di Depan Kompleks Masjid Agung Jateng
Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar. (ANTARA)

Bagikan:

SEMARANG - Aparat kepolisian menangkap tujuh orang diduga sebagai pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda di depan kompleks Masjid Agung Jawa Tengah, Jalan Gajah Raya, Kota Semarang.

"Tujuh orang sudah diamankan di Polsek Gayamsari," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Semarang, Antara, Jumat, 7 Oktober. 

Peristiwa pengeroyokan terhadap korban IT (20), warga Muktiharjo Kidul, Kota Semarang, terjadi pada 2 Oktober 2022.

Saat itu, korban ditemukan dalam kondisi terluka di bagian kepada oleh dua warga yang melintas di Jalan Gajah Raya, depan kompleks Masjid Agung Jawa Tengah. Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk memperoleh pertolongan medis.

Dari hasil penyelidikan polisi, peristiwa penganiayaan terhadap korban tidak terjadi di sekitar Jalan Gajah Raya, namun di Jalan Medoho Raya, Semarang.

Korban IT diduga melarikan diri ke depan kompleks Masjid Agung Jawa Tengah setelah dikeroyok sekelompok orang.

Kapolres Gayamsari Kompol Hengky Prasetyo membenarkan jika korban pengeroyokan akhirnya meninggal dunia karena mengalami luka parah.

Polisi hingga kini masih menyelidiki motif serta kronologis penganiayaan yang dilakukan para pelaku hingga menewaskan korbannya.