Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut praktik rasuah masih terjadi di sektor kesehatan. Ada ratusan kasus yang telah ditangani.

"KPK menemukan kasus korupsi sektor kesehatan ada 210 kasus dengan kerugian Rp821,21 miliar dan melibatkan 176 pelaku," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 7 Oktober.

Dia menegaskan anggaran kesehatan terus mengalami kenaikan, bahkan mencapai Rp180 triliun pada 2022. Namun, dari jumlah tersebut 10 persen anggarannya rawan dikorupsi di daerah.

Sehingga, KPK minta mitigasi risiko korupsi di sektor ini terus dilakukan. Nawawi bilang lembaganya akan terus memelototi anggaran kesehatan.

KPK tak segan untuk menghukum siapapun yang ketahuan melakukan korupsi di sektor kesehatan. Apalagi, anggaran yang besar ternyata beriringan dengan kasus korupsi yang terus terjadi.

Para pejabat di sektor ini diminta untuk memaksimalkan anggaran yang supaya rakyat bisa menikmati hak mereka.

"KPK memiliki perhatian khusus terkait korupsi di sektor kesehatan, karena besarnya anggaran kesehatan dan banyaknya perkara tindak pidana korupsi di sektor ini," tegasnya.