Bagikan:

JAKARTA - Polri menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah pembubaran apabila reuni 212 tetap dilakukan di kawasan Monumen Nasional (Monas) pada 2 Desember. Hal ini karena masih dalam situasi pandemi COVID-19.

"Polri akan melaksanakan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan ya, kami akan bubarkan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Selasa, 1 Desember.

Awi mengaskan, pihaknya tetap pada pendirian tidak akan memberikan izin keramaian dalam bentuk apapun. Sebab, acara keramaian akan menimbulkan penulasan COVID-19.

"Sudah jelas beberapa kali kami sampaikan kami tidak akan mengeluarkan izin itu dan tentunya kami akan antisipasi dan kami ingatkan kepada mereka yang masih menghendaki yang demikian jangan berharap," kata Awi.

Lebih jauh, Awi menegaskan, tak dikeluarkannya surat izin keramaian bukan hanya pada acara reuni 212. Semua kegiatan yang berpotensi kerumunan juga tidak akan mendapatkan izin.

"Pada intinya kami sudah sampaikan kami tidak pernah memberikan izin reuni-reunian. apalagi izin keramaian," tegas Awi.