Bagikan:

JAKARTA - Di Polres Jakarta Selatan (Jaksel) kuasa hukum Riky Billar, Adek Erfil, menyampaikan bahwa tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagaimana yang diberitakan media, dianggapnya terlalu berlebihan.

“Oh itu enggak, berlebihan,” kata Adek di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 7 Oktober.

Saat ditanya soal hasil visum yang diberikan Lesti kepada pihak kepolisian, Adek menuturkan bila hasil visum itu belum bisa memutuskan kebenaran KDRT.

“Walaupun visum ada tapi kan belum ada pemeriksaan, kan pemeriksaannya minggu depan,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar tidak hadir dijadwal pemanggilan yang sudah ditetapkan, Kamis, 6 Oktober.

“Saya mewakili Billar untuk menyampaikan surat penundaan. Beliau lagi terganggu psikisnya. Beliau lagi memanggil ustaz. Gak bisa datang dia. Tadi saya sudah katakan terganggu psikisnya terkait narasi-narasi yang tidak baik. Ibunya juga terganggu psikisnya.” Kata Adek Erfil di Polres Jaksel, Kamis, 6 Oktober.