Bagikan:

JAKARTA - Kritik dari Presiden Joko Widodo terhadap Imigrasi menghasilkan sebuah keputusan besar, kini paspor dapat dipakai hingga 10 tahun.

Tidak selesai sampai di situ. Imigrasi juga menetapkan, pengurusan dalam pembuatan kartu izin tinggal (KITAS) dipercepat. Dari sebelumnya 2 minggu, kini hanya cukup 2 hari saja.

Kendati demikian, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkapkan untuk tetap meminta masyarakat Indonesia berwisata di dalam negeri. Ajakan itu juga beriringan dengan apa yang diharapkan oleh Presiden Jokowi.

"Kemenparekraf juga menyambut baik ajakan Presiden Jokowi agar pemerintah daerah menggalakkan pariwisata dalam negeri karena Indonesia mempunyai banyak daerah wisata yang menarik, seperti Bali, Labuan Bajo, Wakatobi, Toba, Raja Ampat, Bromo, Yogyakarta, Bangka Belitung, Borobudur, Jakarta, dan lain-lain," kata Sandiaga, Rabu 5 Oktober.

"Dalam situasi krisis global seperti saat ini Presiden Jokowi berharap jangan sampai masyarakat malah berbondong-bondong ke luar negeri sehingga berpotensi memicu defisit di sektor wisata, mengingat jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang datang juga belum meningkat," ujar dia.

"Dengan berwisata di dalam negeri, kita turut mendukung kebangkitan ekonomi masyarakat karena pariwisata terbukti merupakan sektor yang memiliki multiplier effect yang tinggi," pungkas dia.