Bagikan:

JAKARTA - Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menggugat Komnas Perempuan dan Komnas HAM ke PTUN Jakarta Timur. Alasan mengggugat dua lembaga tersebut dikarenakan telah melampaui kewenangannya. Hal tersebut disampaikan Deolipa kepada wartawan, Selasa (4/10). Simak videonya berikut ini.