Bagikan:

JAKARTA - Polisi masih mendalami laporan pedangdut Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Diketahui, sebanyak 3 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian.

"Iya betul ada tiga saksi diperiksa (Kasus KDRT Lesti Kejora)," kata Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi melalui pesa singkat, Rabu, 5 Oktober.

Saat ditanya lebih jauh soal saksi-saksi itu, Nurma enggan menjawab. Namun, ia memastikan akan memberikan keterangan lebih lengkap setelah terlapor memenuhi panggilannya.

"Kamis ini (Rizky Billar dipanggil). (Jadwalnya) Pukul 13.00 WIB," tutupnya.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi kediaman Lesti Kejora di Jalan Gaharu III, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin, 3 Oktober. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pantauan di lokasi, polisi melakukan olah TKP selama dua jam, mulai dari pukul 10.30 hingga 12.30 WIB. Selanjutnya polisi langsung meninggalkan rumah Lesti Kejora, usai melakukan olah TKP.

Saat ditanya apa hasilnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan enggan menjawab. Dihubungi secara terpisah Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan pihaknya telah melakukan Olah TKP di kediaman Lesti Kejora. Guna mengungkap kasus tersebut.

"Kelanjutan proses saudari L kita hari ini melakukan olah TKP di lokasi kejadian," kata Nurma, Senin, 10 Oktober.

Lebih lanjut, Nurma menuturkan bila Kamis, 6 Oktober akan memanggil terlapor Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kemudian nanti hari Kamis jam 1 kita menjadwalkan untuk yang diduga melakukan tindak pidana ke Polres Metro Jakarta Selatan," tutupnya.