Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan dirinya positif COVID-19 sejak Senin, 30 November. Anies pun akan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

"Sesuai arahan, saya akan menjalani isolasi mandiri dan mengikuti prosedur pengobatan yang ditetapkan tim medis," kata Anies dalam keterangan resmi, Selasa, 1 Desember.

Anies mengatakan, dirinya akan melakukan isolasi mandiri di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Di rumah dinas ini, Anies mengaku akan tinggal sendiri selama 14 hari.

"Saya akan tinggal sendiri, sementara keluarga akan tetap tinggal di rumah pribadi yang selama ini kami tempati," kata Anies.

Anies Sebelumnya meminta semua orang yang pernah berinteraksi selama beberapa hari terakhir untuk melakukan tes usap PCR. 

"Bagi siapapun yang pernah bertemu saya dalam beberapa hari terakhir, bisa kontak ke puskesmas terdekat untuk menjalani swab test," kata Anies.

Selain itu, Anies telah memerintahkan Dinas Kesehatan DKI untuk menghubungi siapa saja orang yang sebelumnya melakukan kontak erat dengannya.

"Tentu tim tracing dari Dinkes juga akan mendata dan menghubungi kontak erat saya. Seluruh prosedur terkait akan dijalankan," ucapnya.