MEDAN - Seorang pria di Kota Pematangsiantar, Sumut, bernama Murianto (64) dan anaknya berusia 16 tahun dibacok pencuri yang membobol rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung melalui Kasi Humas,AKP Rusdi Ahya mengatakan peristiwa itu terjadi Kamis 29 September dini hari.
Kejadian ini diketahui saat anak perempuan korban bernama Saniah (33) yang terbangun karena mendengar suara keributan di ruang tamu. Saat itu, dirinya mendapati ayah dan adiknya berlumuran darah di ruang tamu.
"Kemudian setelah ditanya kepada ayahnya, menjelaskan bahwa dia dan adiknya dibacok oleh maling yang masuk kedalam rumah," kata AKP Rusdi, Jumat 30 September.
Korban mengatakan dirinya memergoki seorang laki-laki yang masuk ke dalam rumahnya dengan posisi sedang memegang sepeda. Saat itu, korban Murianto mengira jika laki-laki itu merupakan anaknya.
"Korban sempat Murianto mengatakan pelaku sedang berbuat apa dan mau kemana. Tapi karena aksinya kepergok, pelaku langsung membacok Murianto," ujarnya.
Mendengar ayahnya dibacok, anak remaja Murianto berusia 16 tahun yang saat itu tidur di ruang tamu menjadi terbangun. Dirinya mengira, sang ayah sedang berkelahi dengan abangnya.
"Remaja berusia 16 tahun itu mencoba melerai dengan memeluk pelaku. Nmun pelaku langsung membacok remaja tersebut beberapa kali," kata AKP Rusdi.
Setelah menyadari kedua korbannya sudah terluka, pelaku langsung membuka pintu depan rumah sambil mengancam kedua korban dengan cara menodongkan parangnya.
"Selanjutnya, pelaku berhasil melarikan diri dari depan rumah dan berlari menuju ke arah Jalan Cokro," ucapnya.
BACA JUGA:
Melihat pelaku sudah melarikan diri, kedua korban langsung berteriak minta tolong. Masyarakat yang mendengar lalu mendatangi lokasi dan membawa kedua korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
"Akibat ulah pelaku, korban Murianto mengalami luka bacok di lengan kiri. Sedangkan anaknya mengalami luka bacok dipergelangan tangan kanan dan leher di bagian kanan," bebernya.
"Kemudian setelah dicek kondisi rumah ternyata, sebuah ponsel yang terletak di atas TV hilang. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp2,1 juta," sambungnya.
Peristiwa itu telah d laporkan ke Polres Pematangsiantar. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara termasuk meminta keterangan saksi.