Moeldoko: Pemerintah Akselerasi Reformasi Fundamental Sektor Kesehatan
Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko menghadiri acara groundbreaking dan peletakan batu pertama perluasan RSUP dr. M. Djamil, Padang/FOTO DOK KSP

Bagikan:

PADANG - Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko menegaskan pemerintah sedang mengakselerasi reformasi besar-besaran di sektor kesehatan, terutama di daerah.

Pemerintah saat ini pun gencar melakukan pengembangan rumah sakit dan kapasitas pelayanan kesehatan melalui program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), sesuai dengan amanah UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)

Perluasan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. M. Djamil di Padang, Sumatera Barat, menjadi salah satu dorongan bagi implementasi kebijakan KRIS seperti yang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo dalam mendukung perbaikan layanan sistem kesehatan nasional.

"Kompleksitas pandemi COVID-19 telah membawa perubahan di banyak sektor. Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, kita harus belajar dari pandemi. Untuk itu kita harus melakukan reformasi besar-besaran di sektor kesehatan," kata Moeldoko, saat menghadiri acara groundbreaking dan peletakan batu pertama perluasan RSUP dr. M. Djamil, Padang, Jumat, 30 September.

RSUP dr. M. Djamil merupakan salah satu rumah sakit vertikal di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan menjadi rumah sakit rujukan utama di lima provinsi Sumatera.

Rumah sakit ini pun akan menjadi pengampuan dari empat penyakit fokus Kemenkes, yakni penyakit jantung, stroke, kanker dan gangguan ginjal.

Perluasan RSUP dr. M. Djamil ini merupakan piloting penerapan KRIS di antara rumah sakit vertikal milik pemerintah. Dengan adanya sistem KRIS, satu ruang perawatan ditempati maksimal 4 orang, sehingga diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan pelayanan maksimal bagi pasien.

Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko menghadiri acara groundbreaking dan peletakan batu pertama perluasan RSUP dr. M. Djamil, Padang/FOTO DOK KSP

Sebelumnya, pengimplementasian KRIS di RSUP dr. M. Djamil mengalami kendala karena keterbatasan lahan rumah sakit. Ini artinya, kapasitas rumah sakit harus dikurangi demi menyediakan ruang perawatan sesuai dengan standar KRIS.

Pengadaan 1,5 hektar lahan menjadi solusi, yang sayangnya juga tersendat sejak tahun 2006. Oleh karena itu, Kantor Staf Presiden (KSP) pun melakukan intervensi untuk memastikan pengadaan lahan tersebut dalam 2 bulan terakhir.

Melalui debottlenecking permasalahan di RSUP dr. M. Djamil ini, KSP juga terus mendorong pemenuhan alat kesehatan di rumah sakit dan/atau balai kesehatan di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, sehingga memiliki kemampuan untuk menangani penyakit.

"Saya harap tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang harus pergi ke luar negeri untuk berobat karena rumah sakit di daerah sudah bisa memberikan layanan kesehatan prima. Uang pun akan berputar di daerah dan mengembangkan ekonomi daerah," ungkap Moeldoko.