Kapolri Rotasi Anggotanya, 41 Masuk Daftar Pensiun
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabow Foto via @ListyoSigitP

Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah anggotanya. Ada 41 anggota Korps Bhayangkara yang memasuki masa pensiun.

Rotasi puluhan anggota yang bakal purna atau pensiun itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) ST/2046/IX/KEP./2022 dan ST/2044/IX/KEP./2022.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengamini rotasi anggota tersebut. STR itu ditandatangani AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada tertanggal 24 September, lalu.

"Iya betul (soal mutasi anggota Polri, red)," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Senin, 26 September.

Dari 41 perwira yang masuk daftar pensiun, di antaranya Irjen Budi Siswanto selaku Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

Irjen Anang Syarif Hidayat yang menjabat Sahlisosbud Kapolri, Irjen Juansih selaku Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri juga dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pensiun.

Kemudian, Brigjen Erwin Chahara Rusmana selaku Analis Kebijakan Utama Bidang Binmas Baharkam Polri, Irjen Sufyan Syarif yang sebelumnya bertugas di BNN 'digeser' sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.

Lalu, ada juga tiga Wakapolda yang dimutasi dalam rangka pensiun yakni, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, dan Aceh.

Mereka yakni, Brigjen Agus Suharnoko, Brigjen Haryanto, dan Brigjen Agus Kurniady yang dimutasi dalam rangka pensiun.