Bagikan:

JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaku akan terus mengawal program bantuan langsung tunai (BLT) imbas kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana BPKP, Michael Rolandi mengatakan BPKP mempersiapkan jajaran auditornya untuk mengawasi program bantuan melalui diseminasi petunjuk teknis pengawasan, di mana salah satu fokus pengawasannya adalah BLT BBM .

"Pengawasan yang dilakukan BPKP untuk memastikan bahwa proses perencanaan sampai dengan penyaluran BLT BBM telah dilakukan sesuai dengan prosedur," kata Michael dalam keterangannya, Jumat 23 September.

Michael menambahkan, sasaran pengawasan BPKP selain dari sisi tata kelola juga menyasar basis data penerima bantuan yang masuk ke dalam data DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) serta tiga ketepatan, yakni tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah.

Ia mengatakan, pengawasan terhadap BLT BBM tidak hanya dilakukan BPKP pusat saja, melainkan melibatkan 34 perwakilan BPKP.

“Adapun pengawasan dilakukan untuk mencari tahu permasalahan lain yang mungkin ditemui dalam penyaluran BLT BBM dan memberikan rekomendasi perbaikan,” ucapnya disitat Antara.

Pengawasan yang dilakukan BPKP saat ini bertujuan untuk memastikan bahwa BLT BBM telah disalurkan kepada seluruh KPM (keluarga penerima manfaat) penerima Program BLT BBM Periode September-Oktober 2022.

"Yang merupakan KPM yang layak mendapatkan bantuan (dengan melihat kondisi ekonomi, pekerjaan, kondisi rumah, dan bukan ASN/TNI/Polri)," tuturnya.

Diketahui, pemerintah menggulirkan BLT BBM sebesar Rp150.000 per bulan per KPM selama 4 bulan yang disalurkan secara tunai melalui PT Pos kepada masing-masing KPM.