JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan masyarakat terkait operasi tangkap tangan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
“Kepada yang terhormat Presiden RI Joko Widodo, yang terhormat Wakil Presiden Ma’ruf Amin serta seluruh anggota Kabinet Indonesia Maju, kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya,” kata Sekjen Gerindra Ahmad Muzani dalam pernyataannya, Jumat, 27 November.
Gerindra meyakini kasus yang menjerat Edhy Prabowo sebagai tersangka suap ekspor benih lobster atau benur tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan. Seluruh program yang sudah diarahkan Presiden Jokowi diyakini Gerindra tetap berjalan.
“Dalam persoalan ini saudara Edhy Prabowo mengajukan pengunduran diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan dan Waketum DPP Gerindra. Kami DPP Gerindra telah menerima surat pengunduran diri saudara Edhy Prabowo dan sekarang kami teruskan kepada ketua Dewan Pembina Gerindra (Prabowo Subianto, red),” tutur Muzani.
Gerindra menyatakan menghormati proses hukum di KPK dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Karenanya, bantuan hukum yang diberikan DPP Gerindra terhadap Edhy Prabowo diharapkan dipandang sebagai upaya memastikan proses hukum berjalan transparan.
BACA JUGA:
“Gerindra menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK terhadap dugaan yang dilakukan yang bersangkutan (Edhy Prabowo). Karena itu, kami percaya sepenuhnya dalam menagnani masalah ini kepada KPK, persoalan ini akan ditangani transparan baik, secara cepat danpada akhirnya masyarakat dapat mengetahui jelas duduk masalahnya,” papar Muzani.
Selain itu, Muzani berpesan agar kader dan pengurus Gerindra tetap solid. Dia percaya, persoalan yang menjerat Edhy Prabowo menjadi pembelajaran internal partai.
“Kami ingin menyerukan agar kita tetap kompak, solid. Ini adalah ujian kita sebagai sebuah partai,” kata Muzani seraya menegaskan cita-cita Gerindra menjadikan Indonesia Maju serta menjaga persatuan dan kesatuan tetap digelorakan.