Pihak yang Terjaring OTT Pengurusan Kasus di MA Masih Diperiksa KPK
DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) masih diperiksa. OTT KPK ini terkait pengurusan kasus di Mahkamah Agung.

"Pihak-pihak dimaksud saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 22 September.

Ali mengatakan OTT dilaksanakan saat para pihak tersebut melakukan transaksi pengurusan kasus. Namun, dia tak memerinci siapa saja pihak yang terjaring kegiatan penindakan tersebut.

Dalam OTT tersebut, tim KPK juga menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya uang pecahan asing yang belum disebutkan jumlahnya.

"Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut," tegasnya.

KPK meminta masyarakat bersabar. Segala perkembangan akan disampaikan.

Penetapan tersangka nantinya juga akan disampaikan 1x24 jam. Nantinya, KPK mengumumkannya dalam konferensi pers.

"Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," pungkas Ali.