Bagikan:

JAKARTA - Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Dalam Negeri tahun 2023 sebesar Rp2,98 triliun sebagai pagu definitif. Persetujuan itu dibacakan Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang dalam rapat dengar pendapat bersama KPU dan Bawaslu dalam rapat kerja di gedung DPR, Rabu (21/9). Junimart mengatakan pagu anggaran itu dialokasikan untuk program pembinaan politik dan pemerintahan umum sebesar Rp197 miliar. Program tata kelola kependudukan sebesar Rp523 miliar. Program pembinaan kapasitas pemerintah daerah dan desa sebesar Rp357 miliar serta program dukungan manajemen sebesar Rp1,90 triliun. Simak videonya berikut ini.