JAKARTA - Empat petugas polisi Prancis diskors setelah video penangkapan seorang produser musik kulit hitam viral. Penangkapan di Paris itu berlangsung dengan cara yang kejam.
Video itu pertama kali dibagikan di media sosial oleh situs berita Prancis, Loopsider. Dalam video, polisi berkali-kali memukuli pria kulit hitam selama operasi yang berlangsung Sabtu, 21 November lalu.
Hukuman skors diperintahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin. "Saya berharap proses disipliner dapat dilakukan secepat mungkin," Darmanin berkicau, dikutip Jumat, 27 November.
Darmanin menambahkan Inspektorat Jenderal Kepolisian Nasional (IGPN) kini tengah menyelidiki tuduhan pelanggaran yang dilakukan keempat polisi. Prefektur polisi Paris menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa IGPN juga berusaha mengetahui keadaan yang tepat terkait penangkapan itu.
Video penangkapan itu memancing kecaman luas. Politikus hingga sejumlah tokoh olahraga terkenal mengutuk apa yang dilakukan kepolisian Paris.
BACA JUGA:
Insiden penangkapan kejam itu terjadi hanya beberapa hari setelah derasnya kritik terhadap otoritas Prancis yang mengevakuasi tenda-tenda protes migran di alun-alun Paris secara paksa. Pada Selasa, 24 November, anggota parlemen Prancis juga menyetujui Undang-Undang (UU) Keamanan Global.
UU itu jadi kontroversi karena akan melarang siapapun merekam petugas polisi yang bertugas. Kelompok hak asasi manusia (HAM) dan organisasi media massa mengkritik UU tersebut, yang mereka sebut memberi ruang bagi polisi melakukan kekerasan tanpa pengawasan publik.
Namun otoritas menyatakan UU tersebut diperlukan untuk melindungi petugas polisi dari ancaman dan pelecehan. Perdana Menteri Jean Castex bermaksud merujuk masalah tersebut ke Dewan Konstitusi sendiri. Mereka mengatakan pada Kamis, 26 November bahwa UU yang diusulkan akan diperiksa.