PAPUA - Sejumlah petugas dari Dinas Perhubungan dan Polres Biak ditempatkan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kabupaten Biak Numfor.
Mereka ditempatkan untuk mengawasi penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berupa Pertalite dan Solar di daerah tersebut.
"Pengaturan ini supaya antrean pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar untuk dibagi merata," kata Paul, petugas pengatur kendaraan SPBU, di Biak, Papua, dikutip dari Antara, Rabu 21 September.
Terdapat setidaknya tiga SPBU di Biak, di antaranya Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sudirman, dan Jalan Sriwijaya Ridge, yang mendapat pengawalan dari petugas.
Penjagaan petugas di SPBU Biak yang menjual BBM bersubsidi tersebut bertujuan untuk mengatur dan membatasi pembelian BBM bersubsidi secara berlebihan.
Paul mengakui antrean kendaraan yang membeli BBM bersubsidi mendapat giliran sesuai jadwal penjualan BBM di SPBU.
Sebelumnya, Wakil Bupati Biak Calvin Mansnembra mengakui terjadi antrean kendaraan untuk pembelian BBM bersubsidi, sehingga perlu pengaturan supaya dapat berjalan lancar. Menurut Calvin, Pemkab Biak Numfor sudah menyikapi dengan bijak adanya antrean kendaraan di Biak dalam membeli BBM.
"Aparat Dishub bersama kepolisian ikut mengatur antrean sehingga tak mengganggu kelancaran lalu lintas di jalan," kata Calvin.
BACA JUGA:
Terkait kuota BBM di Biak, dia mengatakan sudah tersedia sesuai jatah dari Pertamina.
"Yang perlu diawasi beli BBM untuk mencegah penimbunan dilakukan oknum tertentu untuk mencari keuntungan," tambahnya.
Calvin berharap warga Biak Numfor turut mengawasi penjualan BBM bersubsidi supaya tepat sasaran.
Hingga Rabu 21 September sore, terpantau antrean kendaraan membeli BBM di SPBU Jalan Sisingamangaraja hingga mencapai pinggir jalan raya.
Kasus antrean pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di SPBU terjadi karena sudah mendapat jadwal pasokan dari Pertamina Biak.