Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kabupaten Bogor Bertambah Jadi 1.020 Jiwa
(Foto Humas BNPB)

Bagikan:

JAKARTA -Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor mencatat penambahan warga yang terdampak pergerakan tanah yang terjadi di Bogor.

Plt. Kapusdatinkom Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyebut, pada Senin, 19 September, tercatat fenomena pergerakan tanah itu berdampak pada 170 KK atau 647 jiwa. Hari ini, warga terdampak bertambah menjadi 1.020 jiwa.

"Warga terdampak akibat pergerakan tanah yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, bertambah menjadi 278 KK atau 1.020 jiwa," kata Abdul Muhari dalam keterangannya, Selasa, 20 September.

Lalu, sebanyak 246 unit rumah terdampak, sedikitnya 9 unit rumah rusak berat dan 73 unit rumah rusak sedang. Sebuah fasilitas pendidikan dan mushola juga terdampak. Ruas jalan Kampung Curug juga mengalami kerusakan sehingga tidak dapat dilewati semua jenis kendaraan.

Sampai saat ini, 11 KK atau 41 jiwa masih bertahan di pengungsian mengingat situasi saat ini masih belum kondusif dan masih terjadi pergerakan tanah di wilayah tersebut.

"Petugas BPBD yang dibantu dinas-dinas terkait memberikan pelayanan dasar kepada mereka yang mengungsi," ujar Abdul Muhari.

Sementara itu, listrik telah dipadamkan untuk menghindari adanya hubungan arus pendek maupun hal lain yang tidak diinginkan. Jalan darurat juga sedang dibangun warga.

Lebih lanjut, pada prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi masih berpotensi terjadi di Kabupaten Bogor sampai Rabu, 21 September.

Sementara itu, berdasarkan analisis gerakan tanah dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, termasuk wilayah dengan potensi gerakan tanah menengah hingga tinggi.

Karenanya, Abdul Muhari mengimbau pemerintah daerah dan warga untuk tetap waspada dan siaga terhadap potensi bencana susulan.

(Humas BNPB)

"Masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah terancam gerakan tanah bisa melakukan evakuasi sementara ke tempat yang lebih aman hingga situasi kondusif sesuai dengan arahan pemerintah daerah setempat," imbuhnya.