Bagikan:

JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat membekuk lima anggota Kelompok Pandawa spesialis rampok rumah dengan lingkungan sepi, salah satunya Cengkareng, Jakarta Barat.

Para pelaku yang ditangkap yakni JF alias Pandawa, FH, S, RH dan MAG. Mereka ditangkap di lokasi terpisah.

“Mereka adalah residivis, bahkan ada yang baru keluar penjara dan mengulangi perbuatannya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru dikutip Antara, Kamis, 26 November.

Audie menerangkan beberapa dari pelaku tersebut adalah residivis dengan kasus yang sama. Bahkan kelima pelaku tersebut rupanya terkait dengan kasus yang sama di 24 tempat kejadian perkara, salah satunya di Cengkareng yang terjadi pada 12 November

“Mereka mengaku petugas pengukur tanah. Ada juga yang mengaku petugas COVID-19,” ujar Audie.

Modus yang mereka lakukan sama, mengajak tuan rumah mengobrol. Di saat pemilik rumah lengah, pelaku lainnya menggasak barang berharga.

Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan Kelompok Pandawa sudah malang melintang dalam tindak kejahatan tersebut.

“Pelaku tidak segan-segan melukai korban, karena setiap aksi mereka berbekal senjata tajam,” ujar Arsya.

Arsya mengatakan tersangka FH dan M sempat melawan petugas dengan badik dan melarikan diri saat ditangkap. Polisi terpaksa menembak kaki keduanya.

Selama 2020, kelima pelaku menjalankan aksinya di Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi. Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan.

Sebelumnya, salah satu rumah di Jln RR Nomor 4 RT 06/04 Cengkareng Barat, Jakarta Barat, disatroni lima orang yang berpura-pura sebagai petugas kelurahan pada Kamis, 12 November.

Korban bernama Intje Al Tjhin Tjauw Liang mengaku, pelaku mengendarai tiga sepeda motor. Korban mengaku kehilangan emas batangan sebanyak 10 gram dan uang sebesar Rp7 juta. Kejadian tersebut viral di sosial media lantaran kamera pengintai CCTV merekam penampakan para pelaku.