Pencuri Rumah Kosong Ini Suka Motor Klasik, Uang Milik Tetangganya Dibelikan Motor Suzuki Crystal 92
Tersangka pencuri uang milik tetangga, hasil curian dibellikan motor Suzuki Crystal 92

Bagikan:

TANGERANG - Polisi menangkap seorang pria berinsial BM (22). Dia ditangkap atas dugaan pencurian di rumah kosong di Kedaung Wetan, Neglasari, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya insiden tersebut. Kejadian itu terjadi Senin, 5 September, pukul 12.30 WIB.

Zain menjelaskan, sebelum beraksi, pelaku telah memantau rumah korban N (42) sejak pukul 07.15 WIB. Ketika korban meninggalkan rumahnya bersama suaminya dalam keadaan terkunci pintu depannya, pelaku langsung beraksi.

“Jadi saat korban kembali ke rumah dan melihat pintu rumahnya sudah dalam keadaan terbuka, langsung mengecek lemari tempatnya menyimpan uang dan emas senilai Rp17 juta dan ternyata sudah hilang,” kata Zain saat dikonfirmasi, Senin, 19 September.

Atas kejadian itu, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Neglasari. Petugas yang menerima laporan itu, langsung bergerak hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Kamis, 8 September.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku uang hasil curiannya telah dibelikan sepeda motor Suzuki Crystal tahun 1992. Alhasil, barang bukti itu diamankan pihak kepolisian.

“Uang dan emas hasil curian tersebut oleh tersangka sebagian sudah dibelikan sepeda motor Suzuki Crystal tahun 1992 yang kini telah diamankan berikut barang bukti lain diantaranya 1 lembar kuitansi pembelian emas, gelang emas dan sisa uang tunai senilai Rp10.800.000,” jelasnya.

Dalam kesempata itu, Zain juga menuturkan bila pelaku dengan korban ternyata saling kenal. Sehingga korban berencana akan mencabut laporan pencurian tersebut.

“(kendati demikian-red) pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu apakah tindak pidana yang terjadi memenuhi syarat formil dan materiil sesuai Perpol 8 tahun 2021 dapat diselesaikan dengan mekanisme restoratif justice,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama menjelaskan pelaku melakukan aksinya dengan manfaatkan suara pesawat yang melintas untuk mendobrak pintu rumah yang ditinggal kosong pemiliknya. Tujuannya untuk tidak diketahui tetangga korban.

Diketahui lokasi kejadian berdekatan dengan Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang.

“Suara pesawat terbang pada saat proses landing digunakan pelaku untuk menyamarkan suara pintu rumah target saat pelaku mendobrak pintu rumah dan menguras harta benda korbannya,” tutupnya.