Bagikan:

JAKARTA - Dua orang pencuri kabel Bare Copper Conductor (BCC) penangkal petir di apartemen wilayah Kota Tangerang diamankan aparat kepolisian. Pelaku berinisial ZA (32) dan FS (31) ditangkap saat beraksi.

"Modusnya melakukan pengecekan dan perawatan rutin terhadap jaringan atau signal telekomunikasi yang towernya berada di apartemen," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Sabtu, 18 September.

Menurut Zain, aksi pencurian diawali dengan meminjam kunci pintu rooftop pada bagian engineering apartemen. Kemudian, para pelaku yang berhasil naik ke atas tower memotong kabel penangkap petir yang terpasang ditembok.

"Menerima laporan dari pihak manajemen apartemen yang curiga, Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama bersama personel Reskrim langsung datang ke lokasi dan menangkap kedua pelaku sesaat akan meninggalkan apartemen," tuturnya.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, lanjut Zain, mereka sudah melakukan aksinya beberapa kali. Sebelumnya pencurian yang sama dilakukan di tower B apartemen, Selasa, 6 September.

"Kami juga mengamankan dua buah tas berisi 11 gulung kabel BCC penangkal petir berikut 1 buah tang sebagai alat pemotong kabel, dengan kerugian ditaksir sekitar Rp 7,5 juta," tukasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, keduanya ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Neglasari.