Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan calon yang ingin maju di pemilihan kepala daerah (pilkada) harus menyiapkan banyak modal. Penyebabnya, biaya politik di Tanah Air masih tinggi.

"Versinya Kemendagri, modalnya (untuk maju di Pilkada, red) untuk kabupaten/kota yang pinggiran (butuh, red) Rp30-50 miliar. Di atas itu, yang menengah Rp50-100 miliar, untuk yang metro sudah di atas Rp150 miliar," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat membuka kegiatan Stranas PK bertajuk 'Cegah Korupsi, Bantuan Parpol Jadi Solusi?' yang ditayangkan secara daring, Jumat, 16 September.

Besarnya modal ini dapat menimbulkan celah korupsi. Ghufron bilang, calon yang berhasil menduduki jabatan kepala daerah sangat mungkin memutar otak untuk mengembalikan modal padahal gaji mereka tidak seberapa.

"Modal segitu, kita tahu gaji kepala daerah masih relatif tidak proporsional dengan bebannya. Sehingga, mau tidak mau proses pengembalian modal itu dengan cara korup," tegasnya.

Ghufron menyatakan KPK tak asal bicara. Berdasarkan data yang mereka miliki, ada 300 kader partai politik yang duduk sebagai anggota legislatif mereka tangani.

Sementara untuk kepala daerah, jumlahnya mencapai 144 orang. "KPK tidak ingin melanjutkan ini semua (melakukan penindakan, red) tapi ini tidak akan selesai dengan penindakan, ditangkap dan ditangkap," ujarnya.

"Maka mari kita bangun sistem politik ke depan yang lebih berintegritas. Dan itu awalnya dari kebijakan pembentukan UU Partai Politik, baik tentang penggunaan anggaran, bantuannya, termasuk sistem politiknya seperti apa. Apakah terbuka, proporsional, maupun apapun," sambung Ghufron.

Dia meminta partai politik tak boleh hanya fokus memenangkan calon tertentu. Mereka, harus fokus untuk menumbuhkan integritas pada kadernya dan membantu pemerintah mengusulkan sistem politik ke depan.

"Ini yang sama-sama kita buat agar sistem politik ke depan bukan hanya melahirkan pemenang tapi proses politik jangan sampai victimisasi pada kader parpol," kata Ghufron.

"Sudah berbiaya tinggi kemudian setelah menang, kucing-kucingan dengan KPK. Ini kan proses yang ditentukan partai politik," pungkasnya.