Bagikan:

NTT - Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat kasus penularan penyakit HIV/AIDS di provinsi setempat bertambah sebanyak 285 kasus selama periode 2021 hingga Agustus 2022.

"Jumlah kasus HIV/AIDS pada 2021 sebanyak 2.117 kasus namun bertambah sebanyak 285 kasus hingga Agustus 2022 menjadi 2.996 kasus," kata Ketua KPAD NTT dr Husein Pancratius ketika dihubungi, Rabu 14 September.

Ia mengatakan, hal itu berkaitan dengan perkembangan kasus penularan penyakit HIV)/AIDS di NTT.

Husein menjelaskan, kasus baru penularan HIV/AIDS di NTT selalu ada atau tidak menunjukkan tanda-tanda terjadinya penurunan kasus.

Dalam perkembangan kasus, kata dia, menunjukkan ada kondisi yang cukup baik dimana jumlah kasus HIV lebih banyak dari pada AIDS.

Ia mencontohkan, seperti jumlah kasus yang bertambah pada 2021 sebanyak 705 kasus, yang terdiri dari HIV 488 kasus dan AID 217 kasus.

"Kenapa ini masih lebih baik karena yang tertular HIV itu memerlukan waktu antara 5-10 tahun menjadi AIDS yang berarti bisa diobati lebih cepat," tuturnya.

Husein mengatakan, semakin bertambahnya kasus ini menunjukkan bahwa langkah pencegahan perlu ditingkatkan dengan melakukan edukasi bagi masyarakat karena masih banyak masyarakat yang belum memahami cara penularan HIV/AIDS.

"Upaya promosi kesehatan maupun edukasi bagi masyarakat tampaknya masih sangat lemah sehingga perlu diperkuat kembali," katanya disitat Antara.

Husein berharap pemerintah daerah di NTT juga memprioritaskan penanggulangan penularan HIV AIDS selain upaya penanganan pandemi COVID-19 yang masih berlangsung karena penyakit HIV/AIDS merupakan ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup generasi bangsa