Bagikan:

JAKARTA - Pada 2030, Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen mewujudkan three zero HIV/AIDS. Ini merupakan target nol infeksi baru HIV/AIDS, zero kematian terkait HIV/AIDS, serta zero stigma-diskriminasi penderita HIV/AIDS di wilayah ini.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto di Yogyakarta mengatakan, dari tahun 2004 sampai 2024 kasus HIV secara kumulatif di Kota Yogyakarta telah mencapai 1.675 orang, sementara kasus AIDS kumulatif sebanyak 329 orang.

"Namun, untuk tahun 2024 ini dari bulan Januari-September, angka kasus HIV sebanyak 92 kasus dan untuk kasus AIDS bertambah 14 kasus," ujar dia seperti dikutip Antara.

Sugeng menyadari, sebagai kota pariwisata, Yogyakarta tidak menutup kemungkinan menjadi salah satu pintu masuk utama penyakit HIV/AIDS dan infeksi menular seksual (IMS).

Sebagai upaya mengakhiri epidemi HIV/AIDS pada 2030, Pemkot Yogyakarta pun menggandeng Yayasan Vesta Indonesia dengan membuat Kesepakatan Bersama tentang Pencegahan dan Penanggulangan Populasi Berisiko Terinfeksi HIV/AIDS dan IMS.

Komitmen bersama tersebut, kata Sugeng, akan diakselerasi dengan rencana aksi daerah (RAD) untuk tahun 2023-2027 serta melalui jalur cepat "95-95-95" yaitu, 95 persen ODHA mengetahui statusnya, 95 persen ODHA melakukan pengobatan, serta 95 persen ODHA minum obat secara rutin.

"Mari bersama menekan dan mendorong setiap individu untuk mengetahui status HIV pada dirinya, dengan melakukan tes HIV serta segera melakukan pengobatan antiretroviral (ARV) bagi ODHA," ujar dia.

Sugeng berharap masyarakat melakukan pengecekan HIV/AIDS, terutama bagi kelompok berisiko, seperti wanita pekerja seks, waria, pengguna narkoba suntik, warga binaan lapas, ibu hamil, serta orang yang mendapat transfusi darah.

Menurut dia, pengecekan dapat dilakukan di 18 puskesmas yang telah menjadi faskes rujukan bagi penyandang HIV/AIDS dan 13 rumah sakit di Kota Yogyakarta.

Bahkan, lanjut Sugeng, lima puskesmas seperti Puskesmas Gedongtengen, Tegalrejo, Mergangsan, Umbulharjo I, dan Pakualaman telah melayani berbagai layanan terkait HIV, antara lain tes HIV, layanan Pre-Exposure Prophylaxis (PrEP) untuk mencegah penularan HIV dan ARV (obat HIV).

"Layanan bagi ODHA ini di puskesmas tidak dipungut biaya. ODHA dapat memanfaatkan layanan pengecekan jumlah virus HIV melalui darahnya, hingga pengambilan obat ARV yang berfungsi mengendalikan virus juga diberikan secara gratis, serta yang pasti petugas ramah dan tidak stigmatis dan diskriminatif," ujar dia.