KUPANG - Selama periode Januari hingga Agustus 2022 ada 20 orang yang meninggal dunia akibat HIV/AIDS di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menurut data Komisi Penanggulangan AIDS Daerah.
"Kasus kematian akibat HIV/AIDS tersebar di 11 kabupaten dengan jumlah tertinggi di Manggarai sebanyak enam kasus," kata Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Daerah Provinsi NTT dr. Husein Pancratius dilansir ANTARA, Rabu, 15 September.
Selain di Manggarai, kasus kematian akibat HIV/AIDS terjadi di Sumba Barat Daya (4 kasus), Lembata (2 kasus), serta masing-masing satu di Sikka, Alor, Sumba Barat, Ende, Timor Tengah Utara, Belu, Sumba Timur, dan Manggarai Timur.
Husein berharap kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Dia mengemukakan bahwa gerakan STOP atau Suluh/Skrining, Temukan, Obati, dan Pertahankan perlu dilakukan secara masif guna menanggulangi penularan serta menekan angka kematian akibat HIV/AIDS.
Dia juga menekankan pentingnya peningkatan pelayanan pemeriksaan untuk mendeteksi dan menangani penularan HIV sejak dini.
"Butuh waktu lima sampai 10 tahun penularan HIV berubah menjadi AIDS, sehingga ketika bisa dideteksi lebih awal maka bisa diobati (lebih awal juga)," katanya.
BACA JUGA:
Husein mengatakan edukasi mengenai HIV/AIDS terus digiatkan guna membangun kesadaran masyarakat untuk mencegah penularan HIV/AIDS.
"Yang paling penting adalah membangun kesadaran bersama akan bahaya penyakit sehingga bisa dicegah," katanya.
Menurut dia, Komisi Penanggulangan AIDS Daerah Provinsi NTT sudah membentuk komunitas warga peduli AIDS yang anggotanya ratusan orang untuk mendukung kampanye pencegahan penularan HIV/AIDS.
"Ratusan orang yang kami latih sebagai perpanjangan tangan untuk menanggulangi HIV/AIDS," katanya.