Mengaku Dukun, Seorang Pria di Tangerang Sempat Menghilang Sambil Membawa Uang, Motor dan Handphone Milik Pasiennya
Ilustrasi Freepik

Bagikan:

TANGERANG – Seorang pria mengaku dukun di Kota Tangerang berhasil diamankan di Polres Metro Tangerang. Pelaku berinisial IS itu dilaporkan oleh korbannya, Mashadi (29), atas kasus penipuan dengan total kerugian Rp26 juta.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, aksi penipuan itu terjadi pada 4 September 2022 di TPU Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Zain menerangkan, modus yang digunakan IS adalah menjanjikan korbannya sebuah pekerjaan, namun syaratnya korban harus membayar terlebih dahulu. Namun setelah korban membayarnya, IS justru menghilang, melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan handphone milik korban.

Korban sempat menunggu pelaku, namun hingga menjelang malam tidak muncul juga. Merasa ditipu, korban akhirnya melapor ke Polsek Neglasari.

Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, IS berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Neglasari di Jalan Raya Pakuhaji, Desa kayu Agung Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin 12 September.

"Kami masih melakukan pencarian dan menghubungi korban-korban lainnya," ujar Zain.

Lebih lanjut, setelah pelaku diperiksa, ternyata IS bukan kali ini saja beraksi. IS melakukan penipuan dengan menjadi dukun sejak satu tahun yang lalu dengan jumlah korban 20 orang.

"Pelaku sudah beraksi selama 1 tahun dan sudah ada 22 korban. Saat ini baru 5 orang korban yang bisa dihubungi," pungkasnya.