JAKARTA – Keributan massa aksi demo kenaikan bahan bakar minyak (BBM) di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 12 September berawal dari kesalahpahaman antar kelompok pendemo. Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin setelah melakukan pemantauan di lokasi kejadian.
"Kalau pantauan kami ada miskom (miskomunikasi). Karena tadi di satu ruas jalan yang lain, tepatnya di Merdeka Barat sisi barat ada satu aliansi yang menyampaikan pendapatnya di muka umum, namun sepertinya dianggap mengganggu oleh kelompok yang di sebelahnya PA 212, sehingga ada ketersinggungan," terang Komarudin, Senin, 12 September.
Kapolres juga menjelaskan, massa aksi yang terlibat bersitegang tersebut, berjumlah kurang lebih sekitar 40 orang dan belum diketahui asalnya.
"Kurang lebih sekitar 40-an orang. Kita juga belum monitor mereka dari mana, karena tidak ada pemberitahuan sama sekali," tutur Komarudin.
Meski dikabarkan ada satu orang diamankan oleh pihak kepolisian, namun Komarudin belum membenarkan bahwa ada satu orang yang diamankan akibat ketegangan tersebut.
"Saat ini sedang kita coba deteksi. Termasuk kelompoknya kita pisahkan, sehingga silakan saja menyampaikan aspirasi. Namun tentunya saling menghormati, itu saja," katanya.
BACA JUGA:
Diketahui sejauh ini ada beberapa kelompok yang menyuarakan pandangannya di lokasi terkait beberapa isu, mulai dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang menyuarakan soal BBM dan penolakan Omnibuslaw sejak pukul 11.00 WIB, dan kemudian membubarkan diri sekitar pukul 13.30 WIB tidak lama setelah massa GNPR datang.
Massa kedua dari Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) yang diduga terdiri dari Persatuan Alumni 212 (PA 212), dan Front Persaudaraan Islam (FPI), serta kelompok alumni UI, yang datang sekitar pukul 13.20 WIB, dengan membawa sejumlah spanduk dan poster untuk menyuarakan tuntutannya yang menolak penyesuaian harga BBM.
Setelah itu datang lagi ratusan massa mahasiswa dari kampus Ibn Khaldun Bogor pada 15.50 WIB yang juga menyuarakan soal penolakan penyesuaian BBM.