Bagikan:

JAYAPURA - Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayor Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa menyebut, 18 personel Batalion Infantri Raider 600/Modang akan diperiksa Sub Detasemen Polisi Militer Merauke terkait meninggalnya warga sipil di Kampung Mememu, Distrik Edera, Kabupaten Mappi, Papua.

"Ke-14 prajurit itu dijadwalkan tiba di Merauke Rabu (14/9)," kata Saleh, di Jayapura, Papua dilansir ANTARA, Senin, 12 September.

Dari 14 personel itu ada komandan pos yang juga akan diperiksa. Sebab Bruno Amenim Kimko meninggal dunia pada 30 Agustus lalu, saat berada di Pos Batalion Infantri Raider 600/Modang, yang tergabung dalam satuan tugas pengamanan perbatasan negara.

Menurut Saleh belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut namun bila ada maka yang bersangkutan akan diproses hukum, walaupun sudah ada penyelesaian secara adat. "Kasusnya tetap diproses hukum," kata dia.

Kimko diketahui berada di Pos Batalion Infantri Raider 600/Modang setelah ditahan bersama seorang rekannya, Norbertus Kanggun, yang juga dilaporkan cidera. Mereka ditahan di sana setelah ada laporan warga ke Pos TNI dan dibawa ke pos itu.

Jenazah Kimko dimakamkan 1 September lalu di TPU Kampung Mememu, Distrik Edera, Kabupaten Mappi.