Aksi Peretasan Bjorka Disorot, Mabes Polri Mengaku Belum Lakukan Langkah Hukum, Tunggu Laporan Resmi
Ilustrasi kebocoran data ,(foto: dok,. Pixabay).

Bagikan:

JAKARTA - Aksi peretasan oleh seseorang bernama Bjorka sedang menjadi sorotan. Dia mengklaim memiliki data penting, semisal mengenai Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan lain sebaginya.

Merespons isu itu, Polri menyebut belum melakukan langkah hukum apapun. Alasannya, sampai saat ini masih menunggu laporan resmi dari pihak-pihak yang secara langsung dirugikan.

"Polri masih menunggu laporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin, 12 September.

Pada kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga sempat merespons aksi peretasan oleh Bjorka.

Menurutnya, data yang dibocorkan bukan tergolong rahasia. Sebab, dokumen itu sudah banyak tersebar. Sehingga, hal ini tidak membahayakan negara.

"Tetapi itu bisa juga sebenarnya bukan data yang rahasia. Itu data yang bisa diambil dari mana, mana tapi kebetulan sama," ucap Mahduf.

Meski begitu, pemerintah memastikan terus memperhatikan isu peretasan ini. Nantinya akan digelar rapat untuk mengambil tindak lanjut menyikapi kejadian tersebut.

"Oleh sebab itu masih akan didalami. Pemerintah masih akan rapat tentang ini," ungkapnya.

"Jadi belum ada yang membahayakan dari isu-isu yang muncul. Itu kan isu yang sudah ada di koran setiap hari," sambung Mahfud.