Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang bicara soal mekanisme penggantian penjabat gubernur. Dia mengatakan, pengganti kepala daerah akan ditunjuk langsung oleh Kementerian Dalam Negeri lalu diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. 

"Setiap para calon-calon atau kandidat-kandidat itu kan diusulkan oleh kementerian atau langsung presiden. Nah, kalau untuk kepala daerah, bupati, walkot, itu bisa langsung oleh Kemendagri. Itu pun harus melalui TPA yang dipimpin langsung Pak Presiden," ujar Junimart kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Senin, 12 September.

Diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis pada Oktober nanti. Terkait hal ini, Junimart meyakini nama Pj gubernur pengganti Anies sudah dikantongi. Menurutnya, nama itu tinggal menunggu waktu untuk diumumkan ke publik.

"Kalau ada pertanyaan kenapa sekarang belum ada? Saya kira sudah ada ini kan tinggal menunggu waktu sebenarnya," kata legislator PDIP itu. 

"Nama akan diserahkan oleh kementerian kepada Presiden dan atau Presiden dan kabinetnya sudah mempunyai calon nanti itu akan diputuskan dalam TPA kita tunggu saja. Kan toh belum berakhir kan," jelas Junimart.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut pihaknya akan menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) fraksi-fraksi DPRD DKI untuk membahas dan menentukan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada hari ini.

"DPRD akan segera menyiapkan tiga sosok pengganti Gubernur DKI Jakarta. Insyaallah, tiga sosok tersebut akan kami bahas bersama dalam rapat pimpinan dari sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta," kata Prasetyo dalam keterangannya, Senin, 12 September.

Politikus PDIP ini mengungkapkan, penjaringan nama calon Pj Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan ini diharapkan merupakan sosok yang mampu memimpin Jakarta serta memahami persoalan yang ada.

Prasetyo mengatakan, mekanisme rapimgab yang fiputuskan menjadi salah satu syarat untuk menjunjung tinggi asas kolektif kolegial yang ada di DPRD DKI Jakarta.

"Semoga proses dan mekanisme ini mampu melahirkan sosok yang berintegritas untuk menyentuh langsung persoalan yang dialami warga Jakarta lima tahun terakhir, dalam waktu dua tahun yang sangat singkat ke depan," ucap Prasetyo.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengirimkan surat kepada DPRD DKI Jakarta terkait usulan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta. Dalam surat tersebut, Tito meminta DPRD DKI menyiapkan tiga nama calon untuk diserahkan.