Mahfud MD Akui Peretasan Hacker Bjorka, Tapi Diklaim Bukan Data Rahasia
ILUSTRASI UNSPLASH

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membenarkan adanya peretasan yang terjadi. Namun, dia memastikan data yang diretas bukan tergolong rahasia bahkan sudah banyak tersebar.

Hal ini disampaikan Mahfud menanggapi aksi peretas atau hacker bernama Bjorka. Ada sejumlah hal yang sudah dilakukannya, mulai dari mengklaim punya data surat menyurat untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga membuka pelaku pembunuhan aktivis HAM, Munir.

"Saya pastikan (peretasan, red) itu memang terjadi," kata Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kemenko Polhukam pada Senin, 12 September.

Kepastian ini, sambung Mahfud, didasari laporan sejumlah lembaga yang salah satunya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Namun, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini meminta masyarakat tak perlu gaduh.

Mahfud mengatakan data tersebut juga bukan data baru dan rahasia. Sehingga, hal ini tidak membahayakan negara.

"Tetapi itu bisa juga sebenarnya bukan data yang rahasia. Itu data yang bisa diambil dari mana, mana tapi kebetulan sama," tegasnya.

Meski begitu, pemerintah memastikan terus memperhatikan isu peretasan ini. Nantinya akan digelar rapat untuk mengambil tindak lanjut menyikapi kejadian tersebut.

"Oleh sebab itu masih akan didalami. Pemerintah masih akan rapat tentang ini," ungkapnya.

"Jadi belum ada yang membahayakan dari isu-isu yang muncul. Itu kan isu yang sudah ada di koran setiap hari," sambung Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, Bjorka terus menjalankan aksinya. Dia sempat membocorkan identitas pribadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.

Selain itu, Bjorka juga mengungkap sosok pembunuh Munir. Lewat akun Twitternya, @bjokarnism, dia menyebut pelaku pembunuhan Munir adalah Muchdi Purwopranjono.

Selain itu, data pribadi milik Muchdi yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Berkarya turut disebarkan oleh Bjorka. Dari mulai Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga nomor handphone dan alamat disebar hacker itu pada akun miliknya.