Bagikan:

JAKARTA - Bupati Mimika Eltinus Omaleng tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 8 September. Dia dijemput paksa karena dianggap tak kooperatif.

Pantauan VOI, Eltinus tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.45 WIB. Dia tampak telah menggunakan rompi oranye tahanan dan tangannya sudah terborgol.

Saat turun dari mobil, Eltinus tampak digiring oleh anggota Brimob Polri berseragam lengkap serta seorang pengawal tahanan. Tak ada keterangan apapun yang disampaikannya.

Sebelumnya, Eltinus dijemput paksa karena dia diduga terlibat dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua. Penjemputan paksa dilakukan pada Rabu, 7 September kemarin.

Eltinus sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meski status hukumnya belum diumumkan KPK. Hanya saja, permohonan itu ditolak majelis hakim.

Foto Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Gedung KPK (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Adapun dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap satu tahun anggaran (TA) 2015 di Kabupaten Mimika, Papua ini sudah masuk di tahap penyidikan. Proyek tersebut ditaksir memakan biaya sekitar Rp160 miliar.

Selain Eltinus, ada seorang tersangka lagi dalam kasus itu. Hanya saja, belum dirinci lebih lanjut oleh KPK.

Foto Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Gedung KPK (Wardhany Tsa Tsia/VOI)