Kasus Kematian Santri Albar Mahdi, Menkopolhukam: Gontor Tunduk pada Proses Hukum
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD . (Antara-Sigid)

Bagikan:

BANDUNG - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo di Jawa Timur tunduk pada proses hukum terkait kasus kematian santrinya bernama Albar Mahdi.

Hal itu disampaikan Mahfud ketika dimintai tanggapannya tentang kasus dugaan penganiayaan terhadap santri asal Palembang itu.

"Enggak apa-apa kan ada hukumnya, ya kan Gontor sudah bicara tunduk pada proses hukum," katanya di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 7 September

Mahfud mengatakan saat ini polisi sudah memproses hukum kasus tersebut. Dia pun menuturkan menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada prosedur hukum yang berlaku.

"Jadi biar saja, ada proses hukumnya," ujar Mahfud.

Sebelumnya, kasus penganiayaan santri Albar Mahdi yang terjadi di Ponpes Modern Darussalam Gontor itu terungkap pertama kali dari unggahan Instagram pengacara Hotman Paris.

Hotman mengungkapkannya setelah menerima aduan dari ibunda korban, Soimah, yang menemui langsung pengacara kondang itu.

Kepada Hotman, Soimah menangis dan meratapi kematian anaknya yang disebutnya tidak wajar.

Dalam video singkat tersebut, Hotman Paris langsung meminta Kapolda Jawa Timut untuk melakukan penyelidikan atas pelaporan seorang ibu yang datang bersama keluarga mengadu soal kematian tidak wajar anaknya.

"Halo Pak Kapolda Jatim. Ini ada ibu yang anaknya meninggal diduga akibat penganiayaan," ujar Hotman dalam unggahan videonya.