Bagikan:

JAKARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membawa Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Jakarta hari ini. Dia akan menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan saat ini tim KPK sudah menjemput paksa bupati Mimika. Eltinus saat ini berada di Mapolda Papua.

"Yang bersangkutan telah diamankan di Mapolda Papua untuk dibawa ke Jakarta," kata Ghufron kepada wartawan lewat keterangan tertulisnya, Rabu, 7 September.

Nantinya, Eltinus bakal menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK. Namun belum diketahui kepastian hadirnya.

Sebelumnya, Eltinus sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meski status hukumnya belum diumumkan KPK. Hanya saja, permohonan itu ditolak majelis hakim.

Adapun dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap satu tahun anggaran (TA) 2015 di Kabupaten Mimika, Papua ini sudah masuk di tahap penyidikan. Proyek tersebut ditaksir memakan biaya sekitar Rp160 miliar.

Selain Eltinus, ada seorang tersangka lagi dalam kasus itu. Hanya saja, belum dirinci lebih lanjut oleh KPK.

Pengumuman pihak terkait sekaligus status hukum mereka bersama konstruksi kasus akan disampaikan bersama dengan upaya paksa penahanan. Biasanya akan dilakukan dalam konferensi pers.