Meski PSI Tak Setuju, DPRD dan Pemprov DKI Tetap Sahkan Raperda P2APBD 2021
Rapat DPRD DKI Jakarta. (dok Humas Pemrov DKI)

Bagikan:

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2021.

Pembahasan hasil evaluasi P2APBD ini disepakati meski ada ketidaksetujuan dari satu fraksi, yakni Fraksi PSI DPRD DKI. Sebelum raperda P2APBD 2021 disahkan oleh pimpinan rapat, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Anthony Winza Probowo menyataka ketidaksetujuannya dengan mengajukan interupsi.

"Kami menolak dengan tegas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021," kata Anthony dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 6 September.

Anthony memandang bahwa DPRD bisa menolak raperda P2APBD untuk disahkan menjadi peraturan daerah. Sebab, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, DPRD diperkenankan tidak menyetujuinya. Sehingga, P2APBD hanya disahkan lewat peraturan gubernur.

Anthony lalu menjelaskan penyebab fraksinya menolak pengesahan ini. Ia menyebut, banyak penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran 2021 yang juga menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, Pemprov DKI tidak transparan dalam menjelaskan proses penyelenggaraan Formula E, mulai dari biaya pengeluaran hingga keuntungan yang didapat. Kemudian, menurut dia, realisasi infrastruktur air oleh Pemprov DKI tidak mencapai target.

Belum lagi, soal tidak tercapainya target dalam program rumah DP Rp0, kelanjutan rute LRT Jakarta, hingga pembangunan ITF.

Saat memaparkan ini, muncul interupsi dari Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Inggard Joshua. Inggard meminta Anthony menghentikan pernyataannya itu. Namun, Anthony terus melanjutkan interupsinya.

"Jika ini berani disetop, berarti telah terjadi pembungkaman terhadap suara masyarakat. Jadi, kami menolak dengan tegas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021. Saya dari tadi tidak pernah menginterupsi. Jadi, kiranya fraksi PSI tidak dilakukan diskriminasi," ucap Athony.

Inggard kembali mengajukan interupsi dan dipersilakan untuk berbicara oleh pimpinan rapat. Membalas pernyataan Anthony, Inggard menegaskan bahwa PSI sudah tak lagi bisa menyampaikan penolakan P2APBD karena evaluasi ini telah dilakukan dalam rapat-rapat Komisi DPRD DKI sebelumnya.

"P2APBD itu sudah dibahas di komisi-komisi. Mohon kiranya kita menjadi satu-kesatuan. Bukan ranahnya lagi kita bicara tentang partai. Bukannya kita mau membungkam, tapi ada tata cara bagaimana menyampaikan pendapat. Di sini bukan tempatnya untuk campaign terhadap partainya. Jadi, jangan sampai terus mengambil inisiatif di luar dari ketentuan," tegas Inggard.

Menyimpulkan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri selaku pimpinan arapat pun mengakhiri rapat dengan memutuskan untuk menyetujui raperda P2APBD 2021.

“Dengan telah disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang P2APBD tahun anggaran 2021 menjadi peraturan daerah, maka peraturan paerah tersebut akan diserahkan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Misan pada saat memimpin rapat paripurna.